Angka-Angka Hantu

Letupan kecil tentang riba muncul hari itu. Satu hari tepat setelah perayaan kemerdekaan Indonesia. Tanggal 18 hingga 20 Agustus tahun 1990 dalam “Lokakarya Bunga Bank”. Seakan menjadi sebuah isyarat bahwa negeri ini harus merdeka dari lingkaran Satanic Finance: Sistem Riba.

Memang lokakarya yang digelar tak main-main. Tepat satu tahun setelahnya, 1 Desember 1991, berdirilah bank pertama syariah di Indonesia, Bank Muamalat. Dimiliki oleh 800.000 pemegang saham yang terdiri dari masyarakat muslim di Jawa Barat. Terutama pondok pesantren dan lembaga-lembaga keislaman. Beberapa tahun setelahnya muncul Bank Syariah Mandiri, dan disusul beberapa Bank Syariah lain, baik Bank Umum Syariah maupun Unit Usaha Syariah.

Kini 23 tahun sudah isu riba menggema di nusantara. Berdasarkan data yang dihimpun Bank Indonesia per bulan Oktober 2012 pertumbuhan total asset Bank Syariah di Indonesia mencapai 37%, yakni menjadi sebesar 174, 09 Triliun. Penghimpunan dana meningkat 32,06 % menjadi 134,45 Triliun , dan penyaluran dana meningkat 40% menjadi 135,58 triliun. Adapun komposisi penghimpunan dana, deposito mendominasi di angka 78,5 triliun (58,39%), tabungan 40,84 Triliun (30,38%), dan Giro 15,09 triliun (11,22%). Dari sisi penyaluran dana didominasi oleh piutang murobahah sebesar 80,95 Triliun (59,71%), pembiayaan musyarakah 25,21 triliun (18,59%), pembiayaan mudharabah 11,44 triliun (8,44%), serta piutang qardh 11,19 triuliun (8,25%).

Tak perlu terlalu bergembira. Meskipun Bank Syariah memiliki pertumbuhan yang cukup baik, namun belum mampu berbicara secara makro. Total market share Perbankan Syariah baru 4,3%. Diprediksi akhir tahun 2013 akan menginjak kisaran angka 6,3% hingga 6,7%. Ini belum apa-apa dibandingkan dengan 95,7% market share lain. Riba masih merajalela dimana-mana.


Hantu
Adalah terlalu pragmatis jika berbicara tentang ekonomi Islam hanya terpaut pada Bank Syariah. Adalah sempit jika Bank seakan dijadikan dewa pembasmi riba. Adalah aneh lembaga keuangan yang jelas-jelas belum sepenuhnya terbebas dari riba dianggap murni syariah. Itu kata mereka. Orang-orang apatis yang kadang menyakitkan hati pejuang sistem riba.

Memang benar bank syariah di Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari riba. Bank berfungsi sebagai lembaga intermediary yang menghimpun dan menyalurkan dana dari masyarakat. Sistem yang dianut yakni Syariah Compliance. Artinya, mengislamkan sistem perbankan yang ada di Indonesia. Berbagai transaksi yang dianggap bertentangan dengan konsep syariah akan segera dirubah menjadi sistem syariah. Jika tak melanggar maka dibiarkan. Karena pada dasarnya segala sesuatu yang bersifat sosial (muamalah) dibolehkan kecuali ada dalil yang melanggar..

Karena bank adalah lembaga intermediary, maka hanya akan bisa bernafas jika disokong dana dari masyarakat. Indonesia merupakan negara berpopulasi muslim terbanyak di dunia. Menurut data yang dihimpun dari The Pew Forum on Religion & Public Life pada tahun 2010 total umat muslim di Indonesia yakni sekitar 205 juta jiwa atau 88,1 persen dari jumlah penduduk. Atau 12,7% dari total populasi muslim di dunia. Ini lebih tinggi dari Pakistan (11%), India (10,9%), Bangladesh (9,2%), dan Mesir (4,9%). Dengan kata lain, dapat ditarik kesimpulan bahwa negara kita mendapat ranking pertama dalam populasi muslim di dunia. Jika didasarkan pada angka, harusnya Negara Indonesia menjadi garda depan dalam pemberantasan riba melalui bank syariah. Lima puluh persen saja dari total penduduk muslim di Indonesia menyalurkan dananya di Bank Syariah maka market share perbankan syariah akan mengalami kelonjakan angka yang cukup signifikan.

Mungkin lembaga keuangan perbankan syariah kita belum memiliki kredibilitas untuk memikat hati masyarakat. Atau penghayatan nilai-nilai keislaman belum sepenuhnya terejawantahkan dalam hati dan perbuatan. Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 tentang pengharaman bunga Bank pun hanya angin lalu. Mendesau tanpa diperdulikan. Begitulah. Umat muslim kita seperti hantu. Terkenal tapi tak tampak.



Penulis :
Uman Miftah Sajidin (FLP Yogyakarta, 13)
Share this post :

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. e-magz FLP13 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger